Jakarta
– KabarNet: Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan seruan yang
bertentangan dengan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) perihal
tradisi takbir keliling menyambut hari raya Idul Fitri yang setiap
tahunnya biasa dilakukan umat Islam pada malam lebaran. MUI menyerukan
kepada umat Islam supaya menggaungkan takbir sampai ke jalan-jalan,
sementara Jokowi meminta warga DKI Jakarta supaya takbir di
masjid-masjid saja.
“Takbir Keliling adalah bagian
dari syiar yang dianjurkan,” tandas Sekretaris Komisi Fatwa MUI,
DR.Asrorun Niam dalam keterangannya, Selasa (6/8/2013).
Doktor hukum Islam ini mengingatkan, bagi
umat Islam yang ingin melakukan takbir keliling tentu harus tetap
menjaga ketertiban, keamanan, dan kekhidmatan. “Bahwa larangan takbir
keliling (adalah) tidak relevan, ahistoris, dan tidak memahami utuh
masalah sosial keagamaan. Bisa jadi lalai, perlu diingatkan,” tegas
Asrorun Niam.
Niam pun berharap agar tidak ada agenda
tersembunyi dibalik larangan takbir keliling yang sudah menjadi tradisi
umat Islam selama ratusan tahun itu, “Semoga tidak punya agenda lain,”
ujarnya.
Menurut Asrorun Niam, sudah menjadi
kewajiban petugas keamanan untuk melakukan pengamanan, bukannya melarang
takbir keliling yang merupakan bagian dari syiar Islam. “Aparat
keamanan harus melakukan pengamanan terhadap pelaksanaan syiar agama di
malam Idul Fitri,” tandasnya.
Sebelum seruan MUI tersebut, Gubernur DKI
Jakarta, Joko Widodo meminta warga DKI Jakarta menghabiskan malam
takbiran di masjid. “Kita mengimbau masyarakat agar takbirannya di
mesjid-mesjid saja,” kata Gubernur DKI, Joko Widodo di kantor Baznas
jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (5/8/2013).
Tak hanya itu, ia pun melarang warga DKI
Jakarta untuk takbiran berkeliling kota seperti yang selama ini umumnya
dilakukan umat Islam. “Tidak usah keliling, tidak usah konvoi,” imbuh
Jokowi melarang.
Jokowi juga menegaskan bahwa Pemprov DKI tidak akan mengadakan acara malam takbiran tahun ini. “Nggak ada,” terangnya.
Berlawanan dengan larangan Jokowi itu,
Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Sekretaris Komisi Fatwa MUI,
DR.Asrorun Niam justru menyerukan kepada umat Islam untuk menyemarakkan
malam hari raya Idul Fitri dengan melakukan takbir keliling. “Pengurus
masjid, ormas, pejabat, perlu mengkoordinasikan pelaksanaan takbir
keliling,” tandas Asrorun Niam.






0 komentar:
Posting Komentar