Zaman Orde baru adalah zaman kegelapan akan demokrasi. Pihak Sanksi kriminal dilakukan dengan menggelar Mahkamah Militer Luar Biasauntuk mengadili pihak yang dikonstruksikan Soeharto sebagai pemberontak. Pengadilan digelar dan sebagian dari mereka yang terlibat "dibuang" ke Pulau Buru.
Sanksi nonkriminal diberlakukan dengan pengucilan politik melalui pembuatan aturan administratif. Instrumen penelitian khusus diterapkan untuk menyeleksi kekuatan lama ikut dalam gerbong Orde Baru.
bagaimana tidak kami menyebutkan bahwa " ORDE BARU KINI MULAI HIDUP KEMBALI " media masa tak begitu terasa nyaman untuk melakukan tugasnya dalam meliput proses persidangan kasus LP cebongan jogjakarta.
Hal ini sangat terasa begitu tertekannya Para jurnalis untuk melakukan perannya.oleh karena itu haruskah hal ini akan berlanjut ???.
0 komentar:
Posting Komentar